Tim Hukum dan Advokasi Edi-Rendi Launching Posko Layanan Kecurangan Pilkada Kukar 2024
Tim Hukum dan Advokasi Edi-Rendi pada saat Launching Posko Layanan Kecurangan Pilkada Kukar 2024 (pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Menyikapi berbagai isu terkait Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2024, Tim Hukum dan Advokasi Edi Rendi bersama dengan Tim Direktorat Hukum DPC PDIP Kukar dan Badan Bantuan Hukum (BBH) DPC PDIP Kukar secara resmi meluncurkan Posko Layanan Kecurangan Pilkada Kukar 2024.
Langkah ini diambil sebagai
respons terhadap meningkatnya laporan terkait dugaan kecurangan dan upaya
framing politik yang merugikan Paslon nomor urut 01, Edi-Rendi.
Hal tersebut diungkapkan Erwinsyah
selaku Ketua Tim Hukum dan Advokasi Edi-Rendi pada press release Launching
Posko Layanan Kecurangan Pilkada Kukar 2024, pada Jumat (8/11/2024) di Kantor
DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Erwinsyah menyampaikan bahwa Posko
tersebut dibentuk dengan tujuan menghimpun dan mendokumentasikan berbagai
laporan terkait pelanggaran selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
"Kami akan mengumpulkan data
dari masyarakat, tim kampanye, dan relawan Paslon 01 di setiap Kecamatan. Semua
laporan terkait dugaan kecurangan akan diverifikasi untuk
ditindaklanjuti," jelas Erwin
Lebih lanjut, ia menegaskan Posko
layanan ini akan berfungsi sebagai pusat aduan dan pengumpulan bukti terkait
pelanggaran, termasuk kasus kampanye hitam, penyebaran hoaks di media sosial,
dan dugaan kecurangan di lapangan berkaitan dengan Paslon Calon Bupati dan
Wakil Bupati Kukar nomor urut 01 yakni Edi-Rendi.
"Apabila ada bukti yang
cukup, kami tidak akan ragu membawa kasus ini ke ranah lebih lanjut dan
serius," tegas Erwin, Ketua Tim Hukum dan Advokasi Edi Rendi.
"Kami mengimbau semua pihak
untuk menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan opini yang menyesatkan.
Kami tidak akan tinggal diam jika framing tersebut merugikan integritas
kampanye kami," sambung Erwin
Sejalan dengan peluncuran Posko
tersebut, Tim Hukum dan Advokasi Edi-Rendi juga menyoroti adanya framing
negatif yang terus berkembang di media sosial. Atas hal ini pihaknya menegaskan
bahwa segala bentuk opini sesat dan framing politik yang merugikan Paslon 01
akan ditangani dengan serius.
Pada kesempatan yang sama, Sopian
dari Direktorat Hukum Posko Layanan Kecurangan Pilkada Kukar 2024 bidang
pelanggaran kampanye Edi-Rendi. Mengatakan pusat Posko untuk titik pertama
yakni di DPC PDI-Perjuangan Kukar yang berada di kecamatan Tenggarong, dan
Ekspansi di 20 Kecamatan.
“Untuk memperluas jangkauan
pengawasan, Posko pusat kami dirikan di DPC PDIP Kukar dan akan dilengkapi
dengan Posko di beberapa Kecamatan yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran,”
jelas Sopian.
Lebih lanjut, Supardi selaku Ketua
Posko Layanan Kecurangan Pilkada Kukar 2024. Menyatakan bahwa tim hukum dan
Advokasi Paslon 01 Edi-Rendi akan bekerja sama dengan relawan untuk
memfasilitasi pelaporan masyarakat.
"Kami akan membuka Posko di
20 Kecamatan dengan fokus pengawasan intensif pada daerah-daerah yang rawan
pelanggaran dan hotline kami terbuka selama 24 jam," kata Supardi.
“Selain itu, Posko juga akan
membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran
secara anonim atau terbuka. Semua laporan yang masuk akan didokumentasikan dan,
jika terbukti valid, akan diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk
ditindaklanjuti,” tambahnya.
Tim Edi Rendi juga menegaskan
komitmen mereka untuk transparansi dalam proses Pilkada. Tim telah melakukan
survei internal dan eksternal hingga tahap ke empat untuk memastikan validitas
dukungan dan menjaga kredibilitas Paslon 01.
"Kami akan membalance
informasi dengan data ilmiah yang sudah kami kumpulkan dan pastinya kami juga
membekali tim kami, relawan dan masyarakat mengenai prosedur maupun hal-hal
yang masuk dalam kategori kecurangan Pilkada," jelas Sopian.
Adapun Kontak Posko Layanan
Kecurangan Pilkada Kukar 2024:
- Alamat: Kantor DPC PDIP Kukar Jalan Wolter Monginsidi. Kelurahan Timbau. Kecamatan Tenggarong.
- Hotline: Supardi 0813-4716-7083
Dengan peluncuran Posko Layanan
Kecurangan Pilkada Kukar 2024, Tim Hukum dan Advokasi Edi-Rendi menunjukkan
keseriusan dalam mengawal jalannya Pilkada yang jujur dan adil, memastikan bahwa
setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti secara tegas. (tan)